Tuesday, May 5, 2009

Menghapus File Secara Permanent

Kerja di kantor, terutama karyawan yang kerja di depan komputer, entah jadi akunting atau admin atau lainnya. Tentunya kadang mempunyai file penting pribadi ataupun file perusahaan yang mana orang lain tidak boleh tahu. Apalagi jika komputer tersebut dipakai rame-rame, artinya komputer tersebut umum, boleh digunakan karyawan mana saja (kecuali komputer bos, jangan sekali-kali otak atik komputer bos, tidak sopan, kecuali dapat izinnya).

Jika kita menghapus file di windows, misal file word atau excel atau text atau apapun filenya, file yang baru saja di hapus akan masuk ke tong sampah atau Recycle Bin. Dan tentunya, baik sengaja atau tidak sengaja, seseorang bisa saja masuk ke dalam Recycle Bin tersebut dan bisa merestore atau mengembalikan file tersebut ke folder asalnya yang tadi dihapus.

Dan tentunya anda tahu, jika file tersebut direstore atau dikembalikan ke folder asalnya, orang tersebut dapat membukanya dengan leluasa dan membacanya. Kecuali kalau file word atau file excel tersebut diprotec atau dilindungi dengan password, kalau tidak ada ?

Yah kalau misalnya isi word atau excel tersebut tidak penting atau rahasia. Bagaimana jika file tersebut bersifat pribadi atau rahasia perusahaan? Apalagi kalau gambar porno atau gambar tidak senonoh, padahal anda tidak sengaja mendowloadnya (positif thingking kawan), atau dapat kiriman email dari kawan iseng. Nanti dikiranya, yang empunya komputer suka lihat gambar-gambar itu. Bisa jatuh dong imagenya atau wibawanya di depan orang.

Untuk mendelete file secara permanent ada 2 cara:

1. Cara cepat yaitu klik file yang mau dihapus, tekan tombol Shif dan tahan, lalu tekan tombol delete. Silahkan cek di Recycle Bin, file yang anda hapus tidak ada karena memang sudah dihapus secara permanent.

2. Cara manualnya, klik kanan file yang mau dihapus, lalu pilih delete dan ok. Atau klik file yang mau dihapus, tekan tombol delete dan ok. Setelah itu, anda masuk ke dalam Recycle Bin, lihat file yang baru saja anda hapus, dan klik kanan file tersebut, pilih delete dan ok. Atau klik file yang mau dihapus, lalu tekan tombol delete dan ok. File anda sudah dihapus secara permanent.

Sebenarnya, file yang sudah dihapus secara permanent di windows dapat juga direstore atau dikembalikan lagi dengan bantuan software. Lain waktu nanti Insya Allah saya berikan contoh dan penggunaan softwarenya.

Semoga bermanfaat!

No comments:

Post a Comment

Mohon komentar yang baik-baik, tidak boleh nyepam, link yang menurut kami tidak baik, saya hapus, mohon maaf.